Ini dia tersangka kasus pengadaan baju dinas

Tersangka kasus pengadaan pakaian resmi untuk 85 anggota DPR, Sekretaris Parlemen Banten (Sekwan) Banten, Dadi Rustandi, akan segera terdengar. Berkas kasus dipindahkan dari Pengadilan Negeri Attack Pengadilan Korupsi (Tipikor) Serangan pada Selasa 19 Maret, 2013 kemarin.
Panitera Pengadilan Serangan Pemuda, Anton Praharta, mengkonfirmasikan transfer file adanyanya atas dugaan korupsi pengadaan kasus pakaian resmi. Anton mengatakan akan segera mengajukan diproses segera mendapat pengaturan percobaan. "Kami yang pertama. Kemudian Ketua Pengadilan akan menentukan waktu pelaksanaan sidang dan majelis hakim yang akan menyidangkan kasus ini," kata Anton, Rabu, 20 Maret, 2013.
Menurut dia, di sebelah kiri yang mencakup dokumen dan surat dakwaan, beberapa bukti. Pada kesempatan bahwa bukti yang diberikan lainnya, dalam bentuk setoran tunai sebesar Rp21 slip, 6 juta, dari Bank Mandiri Cabang Cilegon. "File ditransfer atas nama tiga tersangka, yakni Sekwan Banten Dadi Rustandi dan dua pengusaha pelaksana proyek, dan Ayatollah Yayat Bachtiar," katanya.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Serang, Triono Rahyudi mengatakan, pengalihan sejumlah file yang ditransfer meliputi kontrak kerja, waran pencairan (SP2D), surat permintaan pembayaran (SPP) dan file lainnya. "Ada beberapa file yang jelas dan dokumen ditransfer," kata Triono.
Triono mengatakan ketiga tersangka didakwa dengan Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang hubungannya Korupsi Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi dalam juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kode Pidana jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. "Ada tujuh jaksa yang akan menanganinya Serangan Kejari Of The jaksa yang akan menangani adalah Andri Saputra, Sudiarso, Shanty, dan Sih Khanti.. Sementara jaksa dari Pengadilan Tinggi Banten M. Mahmud, Zulkipli, dan Yayah," katanya.
Untuk diketahui, pengadaan pakaian resmi untuk 85 anggota parlemen Parlemen Sekretariat Banten Banten dilakukan pada 2011 dengan anggaran sebesar Rp 590 juta. Anggaran untuk itu untuk mendapatkan satu set baru pakaian sipil lengkap (PSL) dan pakaian sipil resmi (PSR). Pengadaan pakaian resmi menciptakan masalah bagi anggota DPR, karena pelaksanaan proyek diduga menyusut anggaran.
« Previous
 
Next »
 

0 komentar:

Your comment / Ini dia tersangka kasus pengadaan baju dinas