Macam - macam kejahata dunia cyber

Your comment You are on kejahatan dunia cyber Edit posts?
Cyber crime

Cyber crime adalah tindak kejahatan yang dilakukan di dunia maya atau internet.dimana tindakan tersebut dapat merugikan orang lain.seseorang melakukanitu atas keinginan untuk sekedar usil dan juga atas keinginan memperoleh keuntungan dari pihak lain.

Macam-macam tindak kejahatan di dunia maya atau cyber crime:

  • Arp spoofing

Adalah teknik yang cukup popular untuk melakukan penyadapan data,terutamadata username/password yang ada dijaringan internal.intinya adalah dengan mengirmkan paket ARP replay palsu sehingga merubah data MAC Address:IP yang ada di table ARP computer target.perubahan data ini menyebabkan pengiriman paket TCP/IP akan melalui attacker sehingga proses penyadapan dapat dilakukan



gambar Arp spoofing
Antisipasi yang biasa dilakukan adalah dengan menambahkan entri statis di table ARP.cara ini cukup praktis,karena tidak membutuhkan tools tambahanyang perlu diinstall.kelemahannya adalah cara ini cenderung untuk membatasi koneksi antar computer

Selain itu ada juga Metoda-metoda yang diperoleh untuk menghindari Arp spoofing :

a) Binding IP dan MAC addres,metode ini bekeja dengan cara mendaftarkan setiap user yang terkoneksi dijaringan pada gateway.setiap user diikat IP addres dan MAC addressnya sehingga gateway tidak akansalah menirimkan paket kepada user.masalahnya adalah admin blum tentu dapat mendaftarkan semua user yang akan terkoneksi ke jaringan hotspot,karena host dapat siapapun yang berada dalam ruangan lingkup acces point

b)     Block user yang menggunkan ARP spoofing,metode ini digunakan untuk menangkal arp spoofing dengan cara mengidentifikasi user yang melakukan spoofing dan memutuskanakses user tersebut jadi jika admin jaringan mendeteksi adanya host maka host tersebut akan di blok akses ke jaringannya.     

  • Phising
 Phising adalah tindak kejahatan memancing pemakai computer di internet(user) agar mau memberikan informasi data dari pemakai dan kata sandinya pada suatu website yang sudah di-deface .phising biasanya diarahkan kepada pengguna online bangking.
isian data pemakai dan password yang vital yang telah dikirim akhirnya akan menjadi milik si penjahat tersebut dan digunakan untuk belanja dengan kartu kredit atau uang rekening milik korban

Adapun tips untuk menangkal peredaran phising:

a)    Buat bookmark untuk halaman login,atau mengetik url secara langsung di browser.

b) Jangan mengklik link pada pesan e-mail yang mencurigakan

c)  Hanya mengetik data rahasia pada website yang aman dan user percayai

d)  Mengecek akun user secara teratur setiap hari harinya dan melaporkan apapun yang mencurigakan

e)  Cari tanda giveaway dari e-mail phising jika hal itu  ditujukan secara personal kepada kamu.

f)       Menginstal patch keamanan

g)      Backup data pribadi user buat jaga-jaga



  •             Malware

Adalah program komputer yang mencari kelemahan dari suatu software.umumnya malware diciptakan untuk membobol atau merusak suatu software atau OS.Malware terdiri dari berbagai macam ,yaitu :virus,worm,Trojan,horse,adware,browser hijacker.
dipasaran alat-alat computer dan toko perangkat lunak(Software) memang telah tersedia antisipasi dan anti virus ,dan anti malware.meski demikian,bagi yang tidak waspada selalu ada yang terkena .karena pembuat virus dan malware umumnya terus kreatif dan produktif dalam membuat program untuk mengerjai korban.

  •               Cyber Espionage

Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain,dengan memasuki system jaringan komputer pihak sikorban.kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang computerized.biasanya si penjahat itu menyusup sebuah program mata-mata  yang dapat di sebut spyware.Spyware merupakan aplikasi yang bertugas melacak aktivitas surfing seorang pengguna secara diam-diam. Lalu secara diam-diam pula mengirim informasi-informasi hasil lacakan tersebut ke server komputer tertentu yang dirancang oleh si pembuat aplikasi spyware. Data yang diperoleh dari hasil memata-matai tersebut dikumpulkan dan digunakan untuk kepentingan komersial bahkan kriminal. Tentu saja, tanpa seizin dan sepengetahuan si pengguna.

  •             Cyber sabotage dan extortion

Merupakan kejahatan yang paling kejam dimana kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan ,perusakan atau penghancuran terhadap suatu data baik berupa program komputer atau system jaringan komputer atau system jaringan komputer yang terhubung dengan internet.biasanya kejahatan ini dilakukan dengan memasukkan  suatu logic bomb atau bisa dibilang virus komputer atau pun suatu program tertentu,sehingga data program komputer atau system jaringan komputer tidak dapat digunakan.Dalam beberapa kasus di dunia maya biasanya si korban yang sudah terkena virus itu pasti akan mengalami kepanikan disaatitulah si pelaku kejahatan memanfaatkan dengan menawarkan diri untuk memperbaiki komputer si korban dengan bayaran tertentu.
 
  •  Web Spoofing
Sebuah Akses ke web bayangan diarahkan ke mesin penyerang yang memungkinkan penyerang untuk memonitor seluruh aktivitas pengguna termasuk mendapatkan dan mengubah informasi yang ditransfer melalui web tersebut. Serangan yang demikian memberikan metode bagi penyerang untuk mendapatkan informasi yang bersifat pribadi password, nomor rekening, alamat, nomor telepon dan lain-lain
 Cara Kerja Web Spoofing
Web spoofing melibatkan sebuah web server yang dimiliki penyerang yang diletakkan pada internet antara pengguna dengan web. Cara seperti ini dikenal dengan sebutan “man in the middle attack”. Pelaku  pertama-tama harus menulis-ulang URL dari web site tujuan sehingga pengunjung situs mengacu ke server yang dimiliki penyerang daripada ke web server yang sebenarnya. Setelah menulis-ulang URL maka terjadi langkah-langkah berikut pada waktu serangan web spoofing :
a)      Pengguna me-request sebuah URL dari web browser.
b)      Sever penyerang mendapatkan halaman yang diinginkan dari web server yang sebenarnya.
c)      Web server yang sebenarnya menyediakan halaman tersebut ke server yang dimiliki oleh penyerang.
d)      Server penyerang menulis-ulang halaman yang dimaksud.
e)      Server penyerang memberikan versi halaman yang sudah ditulis-ulang kepada pengguna.

Karena seluruh URL pada halaman yang ditulis-ulang telah mengacu kepada server pelaku, maka Pengguna akan tetap terperangkap dalam web  palsu yang dibuat oleh pelaku, dan dapat terus mengikuti link tanpa meninggalkannya.

  • · Infringements of Privacy
 Kejahatan ini ditujukan terhadap informasi seseorang yang merupakan hal yang sangat pribadi dan rahasia. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized, yang apabila diketahui oleh orang lain maka dapat merugikan korban secara materil maupun immateril, seperti nomor kartu kredit, nomor PIN ATM, cacat atau penyakit tersembunyi dan sebagainya.disaat yang sama dia dapat mempublikasikan semua hal tentang apa saja yang iya dapat di komputer si korban.terlebih lagi jika didalam komputer itu ada data transaksi yang jumlahnya milyaran.cara kerjanya hampir sama dengan cyber crime lainnya baik dengan menggunakan sebuah virus maupun langsung membajak komputer orang tersebut

  • · Sniffing
 adalah kegiatan menyadap dan/atau menginspeksi paket data menggunakan sniffer software atau hardware di internet. Kegiatan ini sering disebut sebagai serangan sekuriti pasif dengan cara membaca data yang berkeliaran di internet, dan menyaring khusus untuk host tujuan tertentu. Jadi kegiatan ini tidak melakukan apa-apa terhadap data, tidak merubah dan tidak memanipulasi. Cukup menyadap. Ia digunakan untuk mendapatkan informasi seperti password, data-data rahasia dan lainnya.intinya bahwa snifiing ini melakukan pembajakan dengan cara yang halus dan tidak menimbulkan curiga pada si pengguna.bisa dibilang pelaku ini melakukan hal yang tindak pidananya kecil  

  • · Illegal Contents
 Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya adalah pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia negara, contohnya saja ada penulis membaca sebuah artikel dimana seorang melecehkan gurunya dengan kata-kata yang tidak pantas.adapun contoh lainnya jika kita masih ingat dengan kasus  prita dimana dia melecehkan suatu lembaga kesehatan.

  • · Carding
 Merupakan kejahatan yang memanipulasi sebuah informasi dengan tujuan mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya. Biasanya kejahatan yang dilakukan adalah memanipulasi informasi keuangan, sebagai contoh situs lelang fiktif. Melibatkan berbagai macam aktivitas yang berkaitan dengan kartu kredit. Carding Adalah berbelanja mengunakan nomor atau identitas kartu kredit orang lain yang dilakukan secara illegal,Pelakunya biasa disebut carder.Carding ini muncul ketika seseorang yang bukan pemilik kartu kredit menggunakan kartu kredit tersebut dan mengaku bahwasanya dia tidak bersalah dengan kata lain dia berbohong akan kartu palsu yang dimilikinya.
Alasan seseorang melakukan pelanggaran ini adalah untuk mendapatkan keuntungan dari hasil manipulasi data yang fiktif.
cara seorang Carding sebagai berikut:
1. mencari kartu kredit yang masih bisa dipergunakan , hal ini dilakukan dengan mencuri atau kerjasama dengan orang-orang yang bekerja pada hotel atau toko-toko besar motifnya bermacam-macam dari yang biasanya mengajak berkomunikasi dengan si korban terlebih dahulu..atau meletakkan suatu alat di mesin atm lalu tinggal menunggu Atm nasabah siapa yang terbaca pada alat tersebut.
2. setelah berhasil mendapatkan kartu kredit atau pin pada kartu ATM tadi, maka carder dapat mencari situs-situs yang menjual produk-produk tertentu (biasanya di cari pada search engine). tentunya dengan mencoba terlebih dahulu (verify) kartu kredit tersebut di site-site yang sangat tidak baik untuk kalangan anak muda.
3. selanjutnya cara memasukan informasi kartu kredit pada merchant pembayaran toko adalah dengan memasukan nama panggilan (nick name), atau nama palsu dari si carder, dan alamat aslinya. atau dengan mengisi alamat asli dan nama asli si korban tadi .

please whatch it >>>>







sumber:

http://www.snipertechno.com/2011/08/tips-antisipasi-phising.html?

http://cyberdancyberlaw.blogspot.com/2012/04/macam-macam-cyber-crime.html 

http://www.ubb.ac.id/menulengkap.php?judul=DEFINISI%20PENGERTIAN%20DAN%20JENIS-JENIS%20CYBERCRIME%20BERIKUT%20MODUS%20OPERANDINYA&&nomorurut_artikel=353

http://ml.scribd.com/doc/11976737/Bab-7-TIK-Kls-IX
http://www.systemexperts.com/assets/tutors/webspoof.pdf
« Previous
 
Next »
 

0 komentar:

Your comment / Macam - macam kejahata dunia cyber